Penyuluhan adalah proses
pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu
menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar,
teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Dalam rangka menjalankan
penyuluahan secara terkontrol diperlukan perencanaan yang akurat sesuai dengan
kondisi di masyarakat dan harapan setiap pelaku utama dan pelaku usaha. Untuk itu, penting kiranya disusun programa
penyuluhan yang bagus dan pelaksanaan yang tertib serta evaluasi yang akurat
untuk memperoleh informasi yang siap digunakan dalam perbaikan kegiatan
selanjutnya.
Programa penyuluhan pertanian disusun dengan
memperhatikan keterpaduan, kesinergian progama penyuluh pertanian pada semua
tingkatan serta dengan tetap memperhatikan siklus anggaran mencakup
pengorganisasian dan pengelolaan sumberdaya sebagai dasar pelaksanaan kegiatan
penyuluhan pertanian. Sebagai suatu proses perencanaan, programa penyuluhan
pertanian harus terukur, realitas, bermanfaat dan dapat dilaksanakan serta
dilakukan secara partisipatif, terpadu, transparan, demokratis dan
bertanggungjawab. Dalam aplikasinya programa penyuluhan pertanian di tingkat
unit kerja lapangan disusun bersama petani, pelaku usaha yang difasilitasi oleh
penyuluh pertanian.
Tujuan penyusunan programa
adalah dalam rangka mensukseskan programa pembangunan pertanian dalam arti
luas, melalui usaha pemberdayaan sumberdaya manusia, peningkatan produksi pertanian
dan kesejahteraan petani, nelayan beserta keluarganya. Berdasarkan hal tersebut
maka dalam melakukan kegiatan penyuluhan pertanian harus dilakukan dengan
partisipatif. Sehingga perlu adanya penggalian data yang dilakukan langsung di
lapangan, biasanya berupa data primer maupun data sekunder. Data itu mencakup keadaan masyarakat dan lingkungan
tempat masyarakat tinggal. Antara lain mengenai data agroklimat wilayah, batas
– batas wilayah, kependudukan, kelembagaan, tata guna lahan, jenis usaha
masyarakat fasilitas sarana dan prasarana, program – program pembangunan,
teknologi, tren komoditi yang diusahakan, tren harga komoditi dan sebagainya.
Penyuluh pertanian adalah
aparat yanng membangun pertanian, pendidik / penasehat yang mengabdikan
dirinya untuk kepentingan para petani, pekebun, peternak dan nelayan beserta
keluarganya. Pekerjaan seorang penyuluh pertanian lapangan tidak terbatas pada
mengembankan kemampuan pengetahuan, sikap dan ketrampilan tetapi juga untuk
memotivasi, membimbing dan mendorong para petani pekebun, peternak dan nelayan
mengembangkan swadaya dan kemandiriannya dalam berusaha tani yang lebih
menguntungkan menuju hidup yang lebih bahagia dan sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar